Jakarta, Berita Terkini – Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Teuku Nyak Arif, RT 05/RW 01, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut menghanguskan 18 rumah tinggal dan empat tempat usaha.
Sebanyak 150 jiwa terdampak akibat kebakaran yang terjadi pada Selasa (22/9/2026) malam tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun warga terdampak harus kehilangan tempat tinggal.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Asril Rizal, mengatakan kebakaran menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, 150 jiwa harus kehilangan tempat tinggal,” kata Asril Rizal, seperti dikutip detikNews dari Antara, Rabu (23/9/2026).
Menurut laporan detikNews, kebakaran dilaporkan warga melalui saluran telepon darurat sekitar pukul 20.31 WIB ketika api sudah membesar. Petugas kemudian mengerahkan 24 unit mobil pemadam kebakaran dengan 128 personel untuk menangani kebakaran tersebut.
Bangunan yang terbakar berada di atas area sekitar 1.205 meter persegi. Petugas berhasil melokalisasi api pada pukul 21.20 WIB. Proses pendinginan kemudian dimulai sekitar pukul 21.33 WIB dan seluruh operasi pemadaman dinyatakan selesai pada tengah malam.
Asril menyebut dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah.
Sementara itu, Ketua RT 05/RW 01 Kebayoran Lama Utara, Nanang, mengatakan api diduga pertama kali muncul dari sebuah rumah kontrakan. Dalam waktu singkat, kobaran api merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Warga sempat berupaya mengendalikan api menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghentikan penyebaran api.
Nanang mengatakan kobaran api berkembang dengan cepat meskipun saat kejadian masih turun hujan. Respons cepat petugas pemadam kebakaran membantu mencegah api menjalar lebih luas ke bangunan gedung maupun kawasan lain yang terpisah oleh gang.
Peristiwa ini menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Selain kehilangan tempat tinggal, warga terdampak juga harus menghadapi dampak terhadap aktivitas usaha yang berada di lokasi kebakaran. (*red/bt)
Sumber: detikNews/Antara, 23 September 2026.















Komentar